Minggu, 27 Januari 2013

UJIAN NASIONAL TAHUN 2013

Jadwal Ujian Nasional (UN) 2013 sudah ditentukan namun belum secara resmi dirilis ke publik. Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Aman Wirartakusumah, mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal yang telah disusun, Penyelenggaraan UN (Ujian Nasional) 2013 akan dilangsungkan sekitar bulan April 2013. Pihak Pemerintah menjadwalkan publikasi resmi jadwal penyelenggaraan UN di setiap jenjang pendidikan, segera setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menandatangani peraturan menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan.
Meskipun belum dirilis resmi ke publik, Prof.Dr. M. Aman Wiirakartakusuma, M.Sc tak menampik bahwa jadwal UN 2013 sudah beredar di kalangan dinas pendidikan di daerah. Menurutnya, sekolah perlu mempersiapkan diri lebih matang.
Apalagi, lanjutnya, UN tahun ini tidak hanya dijadikan sebagai alat penentu kelulusan tetapi juga dijadikan salah satu syarat untuk masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Harun mengatakan, UN untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) akan digelar pada tanggal 15-18 April 2013. Dia mengharapkan seluruh siswa di Jatim mempersiapkan diri dengan baik. Angka kecurangan akan ditekan dengan penggunaan 20 paket soal untuk 20 siswa dalam satu ruang ujian.
September lalu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan, UN mendatang akan menggunakan 20 paket soal setelah sebelumnya hanya 5 paket soal saja. Penambahan penggunaan paket soal ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kredibilitas hasil UN.
Dengan bertambah banyaknya jenis soal dalam UN, pemerintah berharap potensi tindak kecurangan akan semakin sempit. Pasalnya, setiap siswa akan mengerjakan soal yang berbeda karena umumnya setiap ruang ujian hanya diisi oleh 20 peserta ujian.
Berkatitan dengan pelaksanaan ujian nasional tahun 2013, pihak Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) merekomendasikan pemerintah agar sekolah atau madrasah yang terakreditasi A tidak perlu mengikuti ujian nasional (UN). Ia menyampaikan alasannya karena ada korelasi positif antara akreditasi dengan ujian nasional," kata Ketua BAN-S/M Abdul Mukti saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Abdul menyarankan sekolah-sekolah tersebut untuk selanjutnya menyelenggarakan ujian secara mandiri. Hal itu, menurut dia, sebagai apresiasi terhadap prestasi sekolah yang telah memenuhi standar akreditasi A.
Pihaknya juga mengimbau pemerintah dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar menetapkan kebijakan untuk satuan pendidikan (sekolah) yang tidak terakreditasi supaya tidak bisa menyelenggarakan UN (ujian nasional).
Sumber : Kompas